Di Persimpangan Jalan: Ketika
Geopolitik, Ekonomi, Lapangan Kerja, dan Hukum Indonesia Saling Menyandera
Analisis Komprehensif Mengenai Dampak
Krisis Kelembagaan terhadap Ketahanan Nasional
by: alidnobilem Presents
Pembahasan
mengenai empat isu besar nasional dan global saat ini—mulai dari memanasnya
Timur Tengah, volatilitas rupiah, nasib UMKM, hingga polemik peradilan—sering
kali dilemparkan ke publik secara terpisah. Padahal, jika kita merangkai
premis-premis tersebut secara utuh melalui kacamata Ekonomi Kelembagaan
(Institutional Economics), semuanya menunjuk pada satu alarm bahaya yang sama:
krisis kepercayaan (trust) yang masif akibat rapuhnya suprastruktur institusi
dan regulasi negara.
Ketika
kepingan-kepingan fakta ini disatukan, akan terlihat sebuah gambaran besar
tentang potret dinamika struktural Indonesia yang sedang terjebak di
persimpangan jalan.
1.
Geopolitik: Menolak Jadi "Anak Manis" di Jalur Laut Dunia
Dinamika
geopolitik global menunjukkan adanya kegagalan total nota kesepahaman (MoU)
antara Amerika Serikat dan Iran pada Juni lalu. Kegagalan diplomasi ini dipicu
oleh rancangan perjanjian yang dangkal dan tendensi AS yang terkesan mendikte.
Di tengah kebuntuan sengketa hak tarif di Selat Hormuz, Iran justru
memperlihatkan posisi tawar yang kokoh tanpa rasa rendah diri di hadapan negara
adidaya. Di sisi lain, poros AS dan Israel justru kian meretak akibat desakan
perang sepihak dari PM Benjamin Netanyahu. Konflik ini diprediksi akan menjadi
protracted war (perang berkepanjangan) yang siap mendongkrak harga minyak
mentah dunia.
Bagi
Indonesia, pelajaran terbesarnya bukanlah sekadar menonton. Karakternya sebagai
"anak manis" dalam corak politik luar negeri yang terlalu bermain
aman perlu dikritik tajam. Keberanian Iran di Selat Hormuz serta keberhasilan
Turki memungut retribusi di selat komersialnya harus menjadi momentum bagi
Indonesia untuk mendefinisikan ulang kedaulatan ekonominya. Sebagai penguasa
selat-selat paling strategis di dunia (seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan
Selat Lombok), Indonesia punya hak dan peluang besar untuk mengoptimalkan
potensi pendapatan negara dari jalur pelayaran internasional tersebut.
2.
Psikologi Pasar: Sentimen Anti-Market dan Beban Fiskal Populisme
Dari
ketidakpastian global, dampaknya langsung menjalar ke pasar domestik. Kejatuhan
nilai tukar rupiah dan IHSG akhir-akhir ini bukan lagi sekadar masalah
fundamental ekonomi makro yang kaku. Ini adalah persoalan psikologi
pasar—sebuah domain behavioral economics—di mana terjadi keruntuhan kepercayaan
(loss of trust) investor asing akibat rentetan regulasi pemerintah yang dinilai
anti-market dan konsistensinya mudah berubah di tengah jalan.
Tata
kelola fiskal negara saat ini menghadapi tantangan berat, terutama tingginya
angka debt service ratio (rasio pembayaran utang terhadap penerimaan pajak)
yang kian mencekik APBN. Alih-alih dialokasikan untuk sektor produktif, ruang
fiskal justru tersedot oleh program-program bantuan sosial yang populis. Salah
satu yang menuai perhatian kritis adalah program Makan Bergizi Gratis, yang
dianggap keliru secara paradigma jika mengabaikan akar masalah riil: penciptaan
lapangan kerja.
Sebagai
jalan keluar, pemerintah dituntut untuk melakukan pembenahan radikal pada
suprastruktur regulasi, memberantas korupsi secara struktural, serta melakukan
perombakan (reshuffle) kabinet dengan menempatkan para teknokrat yang murni
kredibel dan kompeten di bidangnya, bukan sekadar bagi-bagi jatah politik.
3.
Sektor Riil: Struktur Padat Karya dan Lima Pilar Edukasi UMKM
Di
sektor riil, instrumen sejati untuk menyejahterakan rakyat secara berkelanjutan
adalah penciptaan lapangan kerja secara masif, salah satunya lewat proyek padat
karya yang didesain spesifik sesuai kebutuhan desa dan kota. Sektor keuangan
makro, seperti keberhasilan perbankan nasional meraih laba pasca-pandemi, harus
mampu ditransmisikan ke penguatan akar rumput.
Dalam
hal penguatan UMKM, intervensi lembaga keuangan harus didukung oleh manajemen
risiko yang ketat, seperti pembentukan cadangan kerugian yang kuat dan
keberanian melakukan hapus buku atas kredit macet. Namun, memajukan UMKM tidak
bisa hanya dengan "menyuntikkan modal". Pelaku usaha mikro wajib
dibekali dengan Lima Pilar Edukasi Terstruktur:
·
Spirit Kewirausahaan
(entrepreneurship)
·
Administrasi Manajerial
yang rapi
·
Aksesibilitas Pasar dan
Teknologi
·
Integritas Tata Kelola
(good governance)
·
Keberlanjutan Bisnis
(sustainability)
Di
sisi lain, publik perlu memahami bahwa program seperti Kredit Usaha Rakyat
(KUR) bukanlah bantuan sosial atau uang gratis dari pemerintah, melainkan murni
pinjaman dari dana masyarakat di mana APBN hanya hadir untuk mensubsidi
bunganya. Oleh karena itu, regulasi yang melarang keras permintaan jaminan
tambahan pada pengajuan KUR di bawah Rp100 juta harus ditegakkan dengan tegas
demi mendorong keadilan akses modal.
4.
Hukum: Bahaya Autocratic Legalism dan Batas Kesabaran Publik
Semua
arsitektur geopolitik, pasar modal, dan pemberdayaan ekonomi di atas akan
runtuh jika fondasi hukumnya keropos. Ambruknya penegakan hukum di Indonesia
akhir-akhir ini terpotret jelas dalam kasus vonis 10 tahun penjara serta
tuntutan ganti rugi Rp809 miliar terhadap mantan Menteri Pendidikan, Nadiem
Makarim.
Putusan
tersebut dinilai memiliki logika hukum yang sangat aneh dan keliru. Secara
faktual, Nadiem telah melepas seluruh kepemilikan sahamnya di Gojek saat resmi
menjabat sebagai menteri, dan rekam jejak keuangan kementeriannya terbukti
bersih berdasarkan laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus
ini memperlihatkan ancaman nyata dari fenomena autocratic legalism—sebuah
kondisi di mana instrumen hukum ditekuk dan disalahgunakan hanya untuk menjadi
alat pembenaran kepentingan dan kehendak penguasa. Korupsi sistemik lintas
sektoral yang terjadi saat ini membuat para elite berada dalam situasi saling
menyandera.
Pihak
eksekutif dilarang keras mengintervensi proses peradilan yang belum berkekuatan
hukum tetap (inkrah). Sejarah telah membuktikan bahwa ketika penguasa bertindak
melampaui batas (abuse of power) dan merusak sendi-sendi demokrasi, mereka pada
akhirnya tidak akan tumbang oleh mekanisme formal di parlemen, melainkan oleh
hantaman keras gelombang tekanan publik (public pressure).
Kesimpulan:
Memutus Lingkaran Setan Kredibilitas Negara
|
Narasi-narasi
di atas membentuk satu kesimpulan yang utuh. Indonesia tidak akan bisa
memanfaatkan peluang geopolitik di selat-selat strategisnya jika investor
asing masih memandang regulasi kita anti-market. Ekonomi domestik tidak akan
bergerak jika APBN habis untuk bansos populis alih-alih untuk proyek padat
karya dan edukasi lima pilar UMKM. Dan yang paling fatal, seluruh insentif
ekonomi tersebut akan mati jika hukum berubah menjadi autocratic legalism
yang bisa memesan vonis peradilan. |
Indonesia
harus segera keluar dari situasi saling menyandera ini. Solusinya bukan sekadar
memperbesar kekuasaan, melainkan memulihkan kepastian hukum, konsistensi
regulasi, dan menempatkan para teknokrat yang kompeten di kursinya. Hanya
dengan cara itulah kepercayaan (trust) publik dan internasional dapat direbut
kembali.
Akhir kata, seringkali mengatakan lebih
mudah daripada melakukan (it’s all complicated)!!!
Maka dari itu, tetaplah semangat untuk melakukan setiap sesuatu Sebaik
Mungkin!!
Dan tetaplah “Menikmati Hidup!”
Source: Helmy Yahya Bicara à youtube.com/@HelmyYahyaBicara

0 komentar: