Ketika Kekuasaan Menelan Hukum Kompromi Elite, Kebijakan Tanpa Arah, dan Matinya Intelektualisme Oleh: alidnobilem Presents 1. Pendah...

Ketika Kekuasaan Menelan Hukum: Kompromi Elite, Kebijakan Tanpa Arah, dan Matinya Intelektualisme

Ketika Kekuasaan Menelan Hukum

Kompromi Elite, Kebijakan Tanpa Arah, dan Matinya Intelektualisme
Oleh: alidnobilem Presents

1. Pendahuluan

Dalam dokumen konstitusi, Indonesia secara tegas dinyatakan sebagai negara hukum (rechtsstaat). Namun, realitas politik belakangan ini memperlihatkan kenyataan yang bertolak belakang: hukum dan kebijakan publik kian terdesak menjadi sekadar instrumen kekuasaan (machtstaat). Ketika terjadi gesekan antar-lembaga penegak hukum, ketika kebijakan publik dikritik, atau ketika program strategis tersendat, penyelesaian yang diambil hampir selalu berpola sama: kompromi elite di belakang panggung, pembungkaman oposisi melalui perang persepsi, dan pengabaian atas substansi masalah.

Dominasi logika kekuasaan ini tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga merambat hingga melumpuhkan daya kritis dan dinamika pemikiran intelektual di ruang publik.

"Ketika penegakan hukum dibarter dengan stabilitas politik elite, rechtsstaat runtuh dan digantikan oleh machtstaat. Hukum tak lagi menjadi panglima, melainkan sekadar barang dagangan politik."

 

2. Hukum dalam Bayang-Bayang Saling Sandera

Perseteruan terbuka antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung pasca-penggeledahan terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah adalah manifestasi telanjang dari rapuhnya negara hukum. Pertikaian dua lembaga penegak hukum teras ini bukannya diselesaikan melalui koridor prosedur hukum yang transparan dan akuntabel, melainkan lewat manuver politik dan 'safari perdamaian'.

Keterlibatan menteri hingga tokoh politik untuk memfasilitasi kompromi demi mencegah kegaduhan mengonfirmasi satu hal: hukum di Indonesia sangat rentan dijadikan alat saling sandera antar-fraksi kekuasaan. Ketika penegakan hukum dibarter dengan stabilitas politik elite, rechtsstaat runtuh dan digantikan oleh machtstaat. Hukum tak lagi menjadi panglima, melainkan sekadar barang dagangan politik.

3. Anti-Kritik, Kambing Hitam, dan Penggembosan

Pola kekuasaan yang represif dan manipulatif ini juga terlihat telanjang dalam merespons gelombang kritik mahasiswa terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Alih-alih menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi atas kelayakan dan akuntabilitas program, pemerintah justru melancarkan operasi pengondisian yang sistematis.

Pengumpulan akademisi di Istana, penudingan narasi 'antek asing', hingga manipulasi di tingkat tapak—seperti pembentukan BEM tandingan, dugaan politik uang, dan mobilisasi massa bayaran—menunjukkan kepanikan rezim dalam mempertahankan persepsi. Taktik penggembosan dan pencarian kambing hitam ini mencerminkan satu hal: ketidakmampuan sekaligus ketidakmauan pemerintah untuk mengevaluasi substansi kebijakan secara jujur dan terbuka.

4. Ideologi yang Kandas di Pusaran Transaksional

Secara personal, Presiden Prabowo Subianto membawa cetak biru kebijakan yang kental dengan nuansa sosialisme—sebuah komitmen kerakyatan yang tecermin dalam program MBG dan Koperasi Merah Putih. Namun, gagasan ideologis ini mandek dan mengalami disorientasi di tingkat eksekusi.

Penyebab utamanya adalah postur kabinet yang gemuk dan didominasi oleh politisi pragmatis-transaksional. Mereka tidak memahami fundamen ideologis dari program tersebut dan bekerja tanpa koordinasi sektoral yang jelas. Kegagalan ini diperparah oleh mesin komunikasi istana yang gagap—hanya berfungsi sebagai public relations penenang ketimbang pembentuk public opinion yang edukatif—serta kultur birokrasi yang masih terbelenggu oleh feodalisme dan militarisme. Tanpa pembenahan mendasar (radical break) pada susunan kabinet dan kultur birokrasi, gagasan sosialisme tersebut hanya akan berakhir sebagai proyek perburuan rente (rent-seeking).

5. Kemandekan Islam Progresif dan Perburuan Kekuasaan

Dampak dari dominasi logika kekuasaan ini terasa hingga ke panggung pemikiran Islam di tanah air. Pembaruan pemikiran Islam progresif, yang pada era sebelumnya menjadi motor perubahan sosial dan demokratisasi, kini mengalami kemandekan yang serius.

Stagnasi ini tidak hanya disebabkan oleh menguatnya arus konservatisme dan pendekatan agama yang kembali dogmatis, tetapi juga oleh tersedotnya para intelektual muda Islam ke dalam pusaran politik praktis dan kekuasaan. Ketika para pemikir muda terkooptasi menjadi bagian dari mesin kekuasaan atau pemburu jabatan, ruang intelektual kehilangan daya kritisnya.

Padahal, untuk membendung dogmatisme dan konservatisme, umat membutuhkan pendekatan historis-kritis—sebuah metode ilmiah yang membedakan antara kebenaran teologis yang berbasis iman dan kebenaran historis berbasis bukti sejarah. Pendekatan ini bukan untuk menggoyang keimanan, melainkan untuk membangun cara beragama yang lebih rileks, berwawasan luas, dan berbasis pada pengetahuan. Sayangnya, pisau analisis kritis ini tumpul ketika para pengembannya telah sibuk berebut kue kekuasaan.

6. Penutup: Menuju Pembenahan Mendasar

Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang berbahaya. Ketika kompromi elite menggantikan prosedur hukum, ketika propaganda menggantikan evaluasi kebijakan, dan ketika intelektual memilih menjadi juru bicara kekuasaan, negara hukum sedang digerogoti dari dalam.

Untuk keluar dari jebakan machtstaat, tidak ada jalan lain kecuali keberanian melakukan pembenahan radikal: menegakkan independensi hukum tanpa intervensi kompromi politik, membersihkan birokrasi dari transaksi pragmatis, serta mengembalikan otonomi ruang intelektual dari kooptasi kekuasaan. Tanpa langkah tersebut, cita-cita menjadi negara hukum yang adil dan bermartabat hanya akan menjadi retorika kosong di atas kertas konstitusi.

 

 

Source: TEMPO à youtube.com/@tempovideochannel/videos


0 komentar:

About