Ketika
Kekuasaan Menelan Hukum
Kompromi
Elite, Kebijakan Tanpa Arah, dan Matinya Intelektualisme
Oleh: alidnobilem Presents
1. Pendahuluan
Dalam dokumen konstitusi, Indonesia
secara tegas dinyatakan sebagai negara hukum (rechtsstaat). Namun, realitas
politik belakangan ini memperlihatkan kenyataan yang bertolak belakang: hukum
dan kebijakan publik kian terdesak menjadi sekadar instrumen kekuasaan
(machtstaat). Ketika terjadi gesekan antar-lembaga penegak hukum, ketika
kebijakan publik dikritik, atau ketika program strategis tersendat,
penyelesaian yang diambil hampir selalu berpola sama: kompromi elite di belakang
panggung, pembungkaman oposisi melalui perang persepsi, dan pengabaian atas
substansi masalah.
Dominasi logika kekuasaan ini tidak
hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga merambat hingga melumpuhkan
daya kritis dan dinamika pemikiran intelektual di ruang publik.
|
"Ketika
penegakan hukum dibarter dengan stabilitas politik elite, rechtsstaat runtuh
dan digantikan oleh machtstaat. Hukum tak lagi menjadi panglima, melainkan
sekadar barang dagangan politik." |
2. Hukum dalam
Bayang-Bayang Saling Sandera
Perseteruan terbuka antara
Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung pasca-penggeledahan terkait mantan
Jampidsus Febrie Adriansyah adalah manifestasi telanjang dari rapuhnya negara
hukum. Pertikaian dua lembaga penegak hukum teras ini bukannya diselesaikan melalui
koridor prosedur hukum yang transparan dan akuntabel, melainkan lewat manuver
politik dan 'safari perdamaian'.
Keterlibatan menteri hingga tokoh
politik untuk memfasilitasi kompromi demi mencegah kegaduhan mengonfirmasi satu
hal: hukum di Indonesia sangat rentan dijadikan alat saling sandera
antar-fraksi kekuasaan. Ketika penegakan hukum dibarter dengan stabilitas
politik elite, rechtsstaat runtuh dan digantikan oleh machtstaat. Hukum tak
lagi menjadi panglima, melainkan sekadar barang dagangan politik.
3. Anti-Kritik, Kambing
Hitam, dan Penggembosan
Pola kekuasaan yang represif dan
manipulatif ini juga terlihat telanjang dalam merespons gelombang kritik
mahasiswa terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Alih-alih menjadikan
kritik publik sebagai bahan evaluasi atas kelayakan dan akuntabilitas program,
pemerintah justru melancarkan operasi pengondisian yang sistematis.
Pengumpulan akademisi di Istana,
penudingan narasi 'antek asing', hingga manipulasi di tingkat tapak—seperti
pembentukan BEM tandingan, dugaan politik uang, dan mobilisasi massa
bayaran—menunjukkan kepanikan rezim dalam mempertahankan persepsi. Taktik penggembosan
dan pencarian kambing hitam ini mencerminkan satu hal: ketidakmampuan sekaligus
ketidakmauan pemerintah untuk mengevaluasi substansi kebijakan secara jujur dan
terbuka.
4. Ideologi yang Kandas
di Pusaran Transaksional
Secara personal, Presiden Prabowo
Subianto membawa cetak biru kebijakan yang kental dengan nuansa
sosialisme—sebuah komitmen kerakyatan yang tecermin dalam program MBG dan
Koperasi Merah Putih. Namun, gagasan ideologis ini mandek dan mengalami
disorientasi di tingkat eksekusi.
Penyebab utamanya adalah postur
kabinet yang gemuk dan didominasi oleh politisi pragmatis-transaksional. Mereka
tidak memahami fundamen ideologis dari program tersebut dan bekerja tanpa
koordinasi sektoral yang jelas. Kegagalan ini diperparah oleh mesin komunikasi
istana yang gagap—hanya berfungsi sebagai public relations penenang ketimbang
pembentuk public opinion yang edukatif—serta kultur birokrasi yang masih
terbelenggu oleh feodalisme dan militarisme. Tanpa pembenahan mendasar (radical
break) pada susunan kabinet dan kultur birokrasi, gagasan sosialisme tersebut
hanya akan berakhir sebagai proyek perburuan rente (rent-seeking).
5. Kemandekan Islam
Progresif dan Perburuan Kekuasaan
Dampak dari dominasi logika
kekuasaan ini terasa hingga ke panggung pemikiran Islam di tanah air. Pembaruan
pemikiran Islam progresif, yang pada era sebelumnya menjadi motor perubahan
sosial dan demokratisasi, kini mengalami kemandekan yang serius.
Stagnasi ini tidak hanya disebabkan
oleh menguatnya arus konservatisme dan pendekatan agama yang kembali dogmatis,
tetapi juga oleh tersedotnya para intelektual muda Islam ke dalam pusaran
politik praktis dan kekuasaan. Ketika para pemikir muda terkooptasi menjadi
bagian dari mesin kekuasaan atau pemburu jabatan, ruang intelektual kehilangan
daya kritisnya.
Padahal, untuk membendung
dogmatisme dan konservatisme, umat membutuhkan pendekatan
historis-kritis—sebuah metode ilmiah yang membedakan antara kebenaran teologis
yang berbasis iman dan kebenaran historis berbasis bukti sejarah. Pendekatan
ini bukan untuk menggoyang keimanan, melainkan untuk membangun cara beragama
yang lebih rileks, berwawasan luas, dan berbasis pada pengetahuan. Sayangnya,
pisau analisis kritis ini tumpul ketika para pengembannya telah sibuk berebut
kue kekuasaan.
6. Penutup: Menuju
Pembenahan Mendasar
Indonesia sedang berada di
persimpangan jalan yang berbahaya. Ketika kompromi elite menggantikan prosedur
hukum, ketika propaganda menggantikan evaluasi kebijakan, dan ketika
intelektual memilih menjadi juru bicara kekuasaan, negara hukum sedang digerogoti
dari dalam.
Untuk keluar dari jebakan
machtstaat, tidak ada jalan lain kecuali keberanian melakukan pembenahan
radikal: menegakkan independensi hukum tanpa intervensi kompromi politik,
membersihkan birokrasi dari transaksi pragmatis, serta mengembalikan otonomi
ruang intelektual dari kooptasi kekuasaan. Tanpa langkah tersebut, cita-cita
menjadi negara hukum yang adil dan bermartabat hanya akan menjadi retorika
kosong di atas kertas konstitusi.
Source: TEMPO à youtube.com/@tempovideochannel/videos

0 komentar: