Menjemput Sangkan Paraning Urip Melawan Reduksionisme Modern dengan Memori Kewalian dan Jalan Zuhud Oleh: Āchrome Presents   Modernita...

Menjemput Sangkan Paraning Urip: Melawan Reduksionisme Modern dengan Memori Kewalian dan Jalan Zuhud

Menjemput Sangkan Paraning Urip

Melawan Reduksionisme Modern dengan Memori Kewalian dan Jalan Zuhud

Oleh: Āchrome Presents 

Modernitas telah mengantarkan peradaban manusia pada puncak pencapaian saintifik dan teknologis yang luar biasa. Sistem birokrasi menata ketertiban administratif, efisiensi ilmu pengetahuan membuka rahasia alam, dan digitalisasi mempercepat interaksi lintas ruang. Namun, di balik seluruh keberhasilan material tersebut tersimpan sebuah paradoks eksistensial yang dalam: semakin canggih peradaban fisik dibangun, semakin rentan manusia kehilangan arah hakiki kehidupannya. Dunia menjadi semakin terukur dan efisien, tetapi jiwa manusia mengalami alienasi—menjadi asing terhadap dirinya sendiri dan penciptanya.

Perlu ditegaskan sejak awal: tulisan ini bukanlah bentuk romantisme utopis untuk menolak kemajuan zaman atau memusuhi efisiensi birokrasi. Tata kelola administrasi modern, dengan segala batasannya, lahir dari niat mulia untuk melindungi hak-hak publik dari kesewenangan penguasa. Yang patut dipersoalkan secara kritis bukanlah keberadaan sistem modern itu sendiri, melainkan reduksionisme epistemologisnya—kecenderungan sistemis yang hanya mengakui hal-hal terukur dan empiris sebagai satu-satunya realitas yang sah, sembari mengeliminasi nilai-nilai spiritual, keteladanan moral, serta memori kolektif dari ruang hidup publik.

1. Haul dan 'Nguri-Uri' Memori Kolektif: Keabsahan di Luar Verifikasi Akademis

Keterbatasan kerangka teknokratis dalam memahami aspek rohani terlihat jelas ketika kita mengamati tradisi keagamaan lokal. Majelis majelis haul—seperti haul Mbah Sayid Abdullah di Pelemwatu, Menganti, Gresik—memiliki kedalaman makna yang melampaui ritus tahunan formal. Dalam ingatan lisan masyarakat setempat, Mbah Sayid Abdullah diyakini sebagai sosok wali penyebar Islam pada era transisi Majapahit abad ke-14. Secara metodologi akademis-positivistik, narasi ini sering dipandang skeptis karena minimnya bukti fisik bertarikh atau dokumen arsip tertulis.

Namun, di sinilah letak persimpangan epistemologis yang mendasar. Metodologi akademis modern berfokus pada verifikasi dokumen tertulis. Sebaliknya, tradisi majelis haul bekerja dalam logika nguri-uri—yakni merawat dan mengaktualisasikan memori ingatan kolektif melalui ritual, Doa bersama, serta pengingat sejarah lisan yang diwariskan lintas generasi. Tradisi lisan ini bukanlah bentuk pengetahuan 'kelas dua', melainkan ekspresi kebenaran autentik yang teruji melalui keberlanjutan makna dan nilai moral di tengah masyarakat.

“Memori kewalian bukan lawan dari ilmu pengetahuan modern, melainkan pengisi kekosongan batin yang tidak sanggup dijangkau oleh metodologi kuantitatif. Keduanya dapat berjalan berdampingan: pendekatan akademik mengoreksi bias simplifikasi, sementara memori tradisi mencegah sains kehilangan jiwanya.”

— Refleksi Epistemologi Kewalian

 

2. Talbis Modernitas: Membedah Dialektika Kata 'Maling' dan 'Koruptor'

Ketika memori spiritual dan nilai nubuwah (kenabian) memudar dari ruang publik, peradaban dengan cepat digerogoti oleh fenomena talbis—pencitraan munafik yang memoles penampilan luar agar tampak saleh dan berintegritas, tetapi di dalamnya menyimpan kebusukan batin. Era media digital kian memperparah hal ini, memberi panggung bagi figur figur politik dan pejabat publik untuk tampak melayani rakyat, padahal secara culas mengkhianati amanah.

Ditinjau dari perspektif moral-substansial, korupsi adalah kejahatan transendental. Namun, fenomena ini diperhalus oleh istilah teknis birokrasi. Mengapa sebutan “maling” terasa jauh lebih menghujam nurani dibandingkan kata “koruptor”? Perbedaannya terletak pada artikulasi bahasa dalam menghakimi nilai kejahatan:

·         Istilah 'Koruptor': Lahir dari kerangka hukum prosedural. Istilah ini membawa serta mekanisme teknis yang panjang: praduga tak bersalah, negosiasi pasal, banding, hingga celah hukum. Secara tidak sadar, istilah ini membius kemarahan moral publik, mengubah tindakan pencurian rakyat menjadi sekadar 'sengketa administratif' yang steril.

·         Istilah 'Maling': Bahasa rakyat yang jujur dan lugas. Kata 'maling' langsung menelanjangi hakikat perbuatan tanpa celah kompromi: seseorang telah mengambil milik orang lain secara haram. Tidak ada kerumitan jargon yang memproteksi rasa malu pelaku.

Melalui modifikasi bait-bait selawat dan doa, jamaah di akar rumput diingatkan untuk berkaca pada keteladanan para nabi, sekaligus menyentil tiga penyakit moral zaman ini: orang kaya yang kikir bersedekah, orang miskin yang enggan beribadah, serta penguasa yang tega mencuri hak rakyatnya.

3. Sangkan Paraning Urip: Menggugat Pendidikan Berorientasi Materialisme

Akar dari kebangkrutan moral tersebut bersumber pada orientasi hidup yang semata-mata diukur oleh materi. Sistem pendidikan modern kini terjebak menjadi 'pabrik tenaga kerja', sibuk melatih manusia agar kompetitif di pasar industri, tetapi lalai membekali mereka menghadapi kepastian terbesar dalam hidup: kematian dan pertanggungjawaban akhirat.

Falsafah adiluhung Jawa mengingatkan kita pada prinsip sangkan paraning urip—pemahaman mendalam tentang dari mana manusia berasal dan ke mana ia akan kembali. Manusia sejatinya berasal dari kemuliaan spiritual (surga) dan diutus ke bumi untuk menjalankan amanah, sebelum akhirnya kembali menemu-Nya. Ketika dimensi akhirat ini dicabut dari kurikulum kehidupan, manusia kehilangan kompas etis dan mudah menghalalkan segala cara demi akumulasi keduniaan.

4. Keterbatasan Negara Modern dan Martabat Spiritual Daerah: Kasus Tanah Mandar

Ketidakmampuan sistem administrasi modern memahami dimensi spiritual juga berdampak pada tata kelola daerah. Negara Republik Indonesia, yang usianya belum genap satu abad, kerap menggunakan kerangka tunggal berorientasi kapitalistik. Wilayah-wilayah dengan akar sejarah spiritualitas yang sangat kuat—seperti Tanah Mandar di Sulawesi Barat—Sering kali hanya dipandang dalam kacamata 'potensi ekonomi' atau 'objek wisata'.

Padahal, jauh sebelum lahirnya struktur negara modern, Tanah Mandar telah dibentuk oleh peradaban spiritual yang kokoh melalui jejak keteladanan para wali seperti Imam Lapeo. Jika masyarakat Mandar mengekor begitu saja pada pola pembangunan nasional yang mendewakan fisik dan materi, mereka akan kehilangan martabat spiritualnya.

Dalam kontekstualisasi pariwisata daerah, warisan leluhur tidak boleh dikomodifikasi menjadi sekadar objek fisik atau tontonan eksotis. Komunitas lokal harus mampu menerapkan prinsip Hasbunallah wa ni'mal wakil (cukup Allah menjadi penolong kami)—artinya, pariwisata bukanlah tujuan mencari pengakuan atau keuntungan finansial semata, melainkan media untuk menyampaikan narasi sejarah, etika, dan nilai-nilai keimanan yang menyentuh jiwa pengunjung.

5. Keteladanan Umbu Landu Paranggi: Jalan Sunyi dan Radikalisme Zuhud

Di tengah riuk-pikuk zaman yang mendewakan eksistensi dan popularitas, figur Umbu Landu Paranggi berdiri sebagai oase kesucian batin. Sebagai bangsawan Sumba yang berhak atas takhta kerajaan, Umbu memilih menanggalkan seluruh hak istimewa keduniaannya untuk menjadi 'gelandangan' spiritual di Jogja dan Bali.

“Umbu Landu Paranggi adalah cermin radikal bagi kebudayaan modern yang kecanduan validasi. Ia menyabotase penerbitan karya puisinya sendiri di majalah Horison hanya demi menghindari pujian publik. Bagi Umbu, karya adalah persembahan sunyi kepada Sang Pencipta, bukan komoditas untuk memburu nama besar.”

— Jalan Zuhud Penyair Sufi

 

Dalam kesaksian para muridnya, khususnya Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), Umbu mendidik tidak melalui ceramah lisan atau doktrin kurikuler formal. Ia mendidik melalui penciptaan atmosfer batin, keheningan, dan latihan melampaui kesepian. Kebiasaannya berjalan kaki membisu selama bertahun-tahun serta disiplin pribadinya yang eksentrik—seperti enggan mengikatkan batinnya pada kepemilikan tanah atau properti—merupakan bentuk sufi total. Umbu mengajarkan bahwa esensi kehidupan terletak pada keheningan cinta yang murni kepada Allah, bukan pada formalitas panggung duniawi.

Penutup: Merajut Keseimbangan Antara yang Terukur dan yang Transenden

Menghubungkan Mbah Sayid Abdullah di Gresik, Imam Lapeo di Mandar, dan Umbu Landu Paranggi di jalur kebudayaan bukanlah upaya menyatukan tiga figur dalam satu ketaatan dogmatis yang kaku. Persamaan mendasar dari ketiganya adalah keteguhan untuk tidak menyerahkan nilai kemuliaan manusia pada standar materialistis dan administratif semata.

Peradaban Indonesia tidak akan maju hanya dengan menumpuk infrastruktur fisik sembari membiarkan jiwanya kerdil. Melawan reduksionisme modern bukan berarti kembali ke masa lampau, melainkan meletakkan sains yang terukur dan memori spiritual yang transenden secara sejajar. Dengan memegang teguh prinsip sangkan paraning urip, pembangunan fisik berjalan beriringan dengan penyucian jiwa—menuntun manusia berjalan di dunia, sembari senantiasa bersiap melangkah kembali menuju Allah.

 

Note:

  • Penjelasan seadanya, maklum orang awam (mohon petunjuk), tak perlu terlalu dipikirkan (fell it).
  • Intinya: Lailahaillallah muhammadurrasulullah; patuhilah Allah (al-Qur;an) dan Rasul-Nya (Hadits), juga Uril Amri (aturan) di antara kita (bukan orang awam).
  • Dan “Tidak peduli siapa pun yang memberikan fatwa pada Anda, tanyakanlah pada hati Anda.”

 

Source: Cak Nun à youtube.com/@caknundotcom/videos


0 komentar:

About